BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
Negara Indonesia merupakan Negara demokrasi yaitu negara yang menganut
sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat. Salah satu bentuk dari
demokrasi di Indonesia adalah adanya
penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Makna pemilihan umum yang paling esensial bagi suatu kehidupan politik yang demokratis adalah sebagai institusi pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika sehingga sirkulasi elite politik dapat dilakukan secara damai dan beradab.
Mahasiswa merupakan golongan masyrakat yang mendapatkan pendidikan tertinggi, mempunyai prespektif luas untuk bergerak diseluruh aspek kehidupan serta merupakan generasi yang bersinggungan langsung dengan kehidupan akademis dan politik. Mahasiswa merupakan cendikiawan masa depan yang nantinya akan terjun kedalam dunia nyata (masyarakat). Oleh karenanya mahasiswa berorganisasi dengan membentuk student goverment dalam rangka pengembangan dirinya. Seperti yang disampaikan oleh M.Rusli Karim ( 1985 ) bahwa organisasi mahasiswa adalah proses dalam menyiapkan diri untuk memasuki organisasi yang lebih besar setelah keluar
dari perguruan tinggi. Jika saat berorganisasi mahasiswa telah tertanam kebiasaan disiplin dan patuh terhadap segala aturan, diharapkan tumbuh pola kesadaran semacam itu saat sudah terjun ke masyarakat. Arus demokratis
yang melanda Indonesia di akhir rezim Orde Baru ternyata turut berpengaruh pada model organisasi mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi. Hampir seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia sejak saat itu menerapkan bentuk organisasi yang mengapdosi sistem pengelolaan suatu Negara.
Mahasiswa dengan berbagai peran sosialnya dapat melakukan aktivitas-
aktivitas sosial politik. Aktivitas tersebut
dapat dilihat pada fenomena dinamika kehidupan mahasiswa sebagai wujud dari politik yang ada di kampus. Fokus politik kampus merupakan segala kebijakan yang digulirkan oleh lembaga mahasiswa itu sendiri (internal) atau oleh birokrasi kampus seperti jurusan atau perguruan tinggi itu sendiri.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa untuk memiliki kekayaan dibidang pengetahuan, kesenian dan lain sebagainya. BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga, sehingga BEM berfungsi sebagai sarana mahasiswa untuk menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kmapus. Masa bakti BEM selama 1 tahun
Politik kampus dalam konteks internal
dapat dilihat dari dinamika pemerintah kemahasisawa. Pemerintahan mahasiswa lahir dari kebutuhan mahasiswa untuk
mengaspirasikan, menyalurkan dan
menuntut hak-hak politik. Basis keberadaan pemerintah mahasiswa adalah mahasiswa secara keseluruhan, sehingga partisipasi mahasiswa dalam politik kampus menjadi paling utama. Raga Maran ( 2001:147 ) mendefinisikan partisipasi politik sebagai usaha terorganisir oleh para warga negara untuk memilih pemimpin-pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum. Pertisipasi politik dalam konteks ini merupakan keikutsertaan atau keterlibatan mahasiswa dalam agenda-agenda politik,
seperti Pemilihan Umum, penandatanganan petisi, beraudiensi dengan birokrasi kampus, musyawarah mahasiswa mahasiswa (MUM), aksi massa dan lain sebagainya yang bertujuan untuk merealisasikan hak-hak politik mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar