KAMPUS STISIP MBOJO-BIMA MENJADI TANDA TANYA BAGI MAHASISWA
Setelah melewati beberapa minggu dalam proses belajar mengajar secara tatap muka, Tiba-tiba Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo-bima langsung mengambil keputusan secara sepihak dalam kebijakan untuk melakukan proses belajar mengajar secara Via-daring (Jum'at, 05 Maret 2021)
Hal ini membuat Mahasiswa STISIP MBOJO-BIMA khususnya Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara (HIMPIAN) Bertanya-tanya terkaid dengan keputusan Pihak Kampus.
Saya sendiri selaku Sekretaris Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara (HIMPIAN) STISIP MBOJO-BIMA inipun risih terkaid dengan keputusan pihak kampus.
"Seharusnya pihak Kampus STISIP MBOJO-BIMA tidak mengambil keputusan di Bulan Maret ini untuk melakukan proses belajar mengajar secara Via-daring, Mengingat Surat Ederan dari Gubernur NTB Nomor: 360/112/BPBD.NTB/I/2021 Pada tanggal 22 Januari dan Surat edaran Wali Kota Nomor: 007/24/I/2021 tentang pembatasan kegiatan Masyarakat dalam penanganan Covid-19 baik Itu di NTB maupun di Kota Bima itu sendiri".
"Kalaupun memang Kampus STISIP MBOJO-BIMA ini taat akan sebuah aturan yang sudah di edarkan oleh pihak Gubernur dan Wali Kota, seharusnya dari Bulan Februari 2021 Proses belajar mengajar secara Via-daring itu di laksanakan, Bukan pada saat UKM dan HMJ ingin melakukan kegiatan untuk mempromosikan kampus".
"Saya harap pihak Kampus memikirkan kembali terkaid dengan keputusan yang di ambil, mengingat banyak dari UKM dan HMJ yang ingin melakukan kegiatan ataupun Menjalankan Program kerja. Bukan hanya menyuruh Mahasiswa untuk membayar KRS dan SPP Saja"
Komentar
Posting Komentar